Merangkul Petani Dengan Penerapan Corporate Farming

TRIWALA POST (16/08/2016)-Berdasarkan hasil riset tim peneliti triwala group (2016) dalam studi di IPB, pengembangan kerjasama dalam usaha melindungi dan merangkul petani untuk tetap mau mengelola lahan sawah perlu ditingkatkan. Dimana dari segi sebagai penggarap ataupun pemilik, selama ini beranggapan bahwa mengelola lahan sawah tidak lebih menguntungkan dibandingkan untuk pengusahaan lahan lainnya.  Hasil penelitian, perlunya suatu konsep pengelolaan lahan pertanian yang lebih baik, dari sisi pengelolaan pihak Pemerintah harus mempertimbangkan pesatnya laju konversi lahan sawah. Di sisi petani peningkatan hasil produksi yang menjadi keutamaan, dimana petani umumnya memiliki lahan kurang dari 1 ha perlu lebih diperhatikan karena rentan terkonversi.

Dari hasil wawancara dengan Dr. Sugeng Budiharsono mengungkapkan “kemudahan konversi lahan sawah juga dikarenakan fasilitas sarana dan prasarana disekitar lahan sawah sangat memadai, seperti aksesibilitas jalan, listrik, air bahkan sampai saluran telephone.  Hal ini yang menarik investor dalam pengembangan dan alih fungsi lahan untuk penggunaan lahan yang bersifat lebih komersial” (16/8/2016)

Pengelolaan oleh pemerintah dalam penelitian Dr. Irman Firmansyah (PSL-IPB) diarahkan pada konsep Penerapan LP2B Pemerintah berbasis pemberdayaan petani, dimana lahan sawah perlu dimiliki oleh pemerintah dengan tetap petani sebagai pengelolanya (baik skala penerapan langsung ataupun ujicoba).  Sistem bagi hasilpun pada nilai yang menguntungkan petani (minimal 60:40 – Petani:Pemerintah), bahkan jika memungkinkan 70:30.  Sedangkan dari sisi selain pemerintah, dalam kontribusi mempertahankan lahan sawah diarahkan untuk pengelolaan Corporate Farming. Corporate Farming System adalah sebuah sistem pertanian dengan menerapkan cara panggarapan lahan yang relatif luas secara bersamasama dalam satu sistem pengelolaan oleh sebuah korporasi. Pemilik lahan seluas itu bisa jadi lebih dari satu orang, perlunya sebuah kesepakatan terkait dengan hasil produksi pertanian yang akan diperoleh.

“Dengan sistem ini juga pengelola dapat memberikan konsep pengelolaan yang lebih baik, seperti diarahkan pada pertanian organik, dapat memberikan pelatihan, pengawasan, dan rembug saran dalam budi daya pertanian.  Selain itu dapat membantu memberikan modal tanpa bunga kepada petani ataupun berupa saprodi yang dibutuhkan sehingga tepat waktu dan tepat sasaran, karena dapat diberikan kapan saja oleh pengelola” tutur Irman.

whatsapp-image-2016-09-11-at-22-18-15

Sejak Desember 2015, Triwala Group telah melakukan ujicoba dari beberapa petani yang memiliki lahan sawah sempit, kurang dari 1 ha (rentan terkonversi) untuk bergabung dalam pengelolaan Corporate Farming System, di Sukabumi Jawa Barat.  Ide ini ditunjukkan dari kepemilikan lahan sawah yang dimiliki Triwala Group memiliki hasil produksi baik, sehingga petani tertarik untuk bergabung dengan sistem ini. Hasil produksi yang baik tersebut, dikarenakan selama ini area sawah petani kekurangan air dalam pengelolaannya, sedangkan area Triwala menggunakan pompa air dengan pemanfaatn sungai kecil dibawahnya untuk di tampung ke dalam satu petak sawah sebagai kolam dan cadangan ketersediaan air, dengan menerapkan lahan pertanian terpadu.

Triwala Group merencanakan dalam pengembangan selanjutnya bila banyak petani yang tergabung, maka hasil produksi tinggi dan limbah mencukupi sebagai bahan baku produksi turunannya. Triwala akan melakukan pemanfaatan limbah padi dari hasil  produksi tersebut sebagai bahan bakar, papan partikel dan pakan ternak.

Sumber : triwala.co.id

WhatsApp chat